Tega! Pria Asal Depok Membunuh Anaknya Secara Sadis Dan Membuat Istrinya Kritis

Jabarekspres.com- Suami bunuh anak dan istri kritis. Seorang pria di Jatijajar Depok baru saja membunuh anaknya secara sadis dan istrinya kritis. Ia membunuh anaknya dengan menggunakan parang lalu ia juga menghajar istrinya dengan parang. Dan sajam yang digunakan telah disita oleh kepolisian. Pria bernama Rizky Noviyanyi Achmad itu tega membunuh anaknya secara sadis.

Suami bunuh anak dan membuat istri kritis sudah tersebar dan viral dimana-mana, bahkan beberapa netizen tidak menyangka dengan aksi bejat itu.

Berdasarkan keterangan dari warga dan tetangga korban, pelaku terlihat meringis duduk di pintu mobil polisi dan pelaku menggunakan pakaian hijau tosca. “Diduga pelaku adalah ayah atau suami korban, sudah diamankan di Polsek Cimanggis kemudian kami bawa ke Polres Metro Depok untuk kami gali lebih lanjut.

Karena sampai saat ini pelaku belum memberikan keterangan terkait motif apa terjadinya pembunuhan sadis ini,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Kota Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Rabu (2/11).

Kasus ini terungkag saat seorang saksi berada di lantai dua rumah terjadinya KDRT. Dia mendengar teriakan korban. Saat hendak turun, saksi melihat tengah terjadi cekcok antara dua korban dan pelaku.

Menurut keterangan pelaku menyerang istri dan anaknya secara membabi buta memakai senjata tajam jenis parang. Saksi yang hendak menolong pun memilih menahan diri sementara waktu karena ketakutan.

“Saat pelaku sudah keluar baru saksi turun membantu korban ke rumah sakit,” jelas Yogen.

Sang anak pun meninggal di tempat. Sedangkan istri pelaku kritis usai dilarikan ke rumah sakit. Kedua korban mengalami luka parah di bagian tangan, kepala, mata, leher dan lainnya.

“Diduga meninggal karena kehabisan darah,” ungkap Yogen.

Menurut keterangan saksi, pelaku dan istrinya memang sudah sering bertengkar. “Keterangan memang sering mendengar cekcok, namun kita pastikan dulu ke saksi, jadi kami belum bisa pastikan itu,” pungkas Yogen.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan