BANDUNG – Podomoro Park Bandung perumahan elit dari Agung Podomoro Land (APL), kembali memberikan dana sebesar Rp 150 juta untuk pengembangan dan Tempat Penampungan Sampah (TPS) sementara di Desa Lengkong Kabupaten Bandung, Selasa (01/11/222).
Dana ini diberikan sebagai program Corporate Social Responsibility (CSR) Podomoro Park untuk desa yang berlokasi di sekitar area Podomoro Park Bandung.
Lewat Yayasan Agung Podomoro Land (YAPL), Podomoro Park secara bertahap memberikan dana total Rp 300 Juta untuk dua desa di Bandung Selatan. Pertama, Rp 150 juta diberikan untuk desa Bojongsoang pada Selasa 23 Agustus 2022 dan saat ini Rp 150 juta untuk desa Lengkong, Kabupaten Bandung.
Head of Human Resource & General Affair Podomoro Park Rosid Solihin, mengungkap alasannya mengapa tertarik memberikan bantuan CSR untuk pengelolaan sampah.
“Pertama, kami lihat dua desa ini belum memiliki TPS, kalaupun ada bisa dikatakan kurang terorganisir. Berangkat dari kebutuhan di dua desa ini yang selaras dengan nilai-nilai perusahaan (Podomoro Park) kita tertarik untuk memberikan bantuan, apalagi kalo tempatnya nanti (TPS) sudah layak warga akan lebih semangat mengelola sampah dengan baik.” Kata Rosid saat ditemui di TPS 3R KSM Bagja, Desa Lengkong, Kabupaten Bandung.
Dana yang diberikan merupakan dana yang nantinya dikelola oleh desa. Lewat kepala desa Lengkong Agus Salam Rahmat, pihaknya mengapresiasi bantuan CSR Podomoro Park.
“Alhamdulillah, kita terima bantuan CSR dan kita apresiasi Podomoro Park Agung Podomoro Land, rencananya kami bercita-cira membangun pengelolaan sampah namanya RDF (Refused Derived Fuel) alat pembuat briket dan tidak akan ada pembakaran sampah, dan ini akan dikolaborasikan dengan dana Desa” Kata Agus.
Sementara itu, pengelolaan sampah masih menjadi fokus bantuan Podomoro Park karena dianggap selaras dengan nilai Agung Podomoro Land, Living in harmony.
“Pengelolaan sampah yang baik, bisa memberikan kemaslahatan bagi masyarakat, menghindari banjir dan penyakit, dengan memiliki pengelolaan sampah yang profesional.” Terang Rosid sebagai perwakilan dari Yayasan Agung Podomoro Land (YAPL) proyek Podomoro Park Bandung.