KABUPATEN BOGOR – Untuk mengikuti kemajuan teknologi, para Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk dapat mengimbangi perkembangan zaman itu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan, seorang ASN harus memiliki pengetahuan yang luas dan dapat membaca perkembangan saat ini.
‘’Kita membutuhkan Smart ASN yang bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan litas sektoral,’’ kata Burhanudin kepada wartawan, di Kabupaten Bogor Jumat, (27/10).
Dia mengatakan, Smart ASN harus dimiliki oleh seluruh pegawai dilingkungan Pemkab Bogor.
Seorang pejabat adalah pelayan masyarakay yang harus memiliki profesional, kompeten, melek teknologi, lincah, dan mampu bekerja dalam tim.
‘’Ini untuk mendorong terwujudnya birokrasi kelas dunia,’’ ujarnya.
Seorang Smart ASN yang bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan litas sektoral.
Kabupaten Bogor sangat butuh Smart ASN yang bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan lintas sektoral dan stakeholder untuk menjawab berbagai tantangan dan permasalahan di masyarakat.
Dalam birokrasi pemerintahan, kepemimpinan eselon III dituntut memiliki kompetensi taktis, yaitu mampu menerjemahkan visi dan misi pemerintah daerah.
‘’Ini diwujudkan dalam bentuk program kegiatan, memberdayakan potensi, mengelola dinamika serta merespon berbagai isu strategis dalam unit kerjanya,’’ tutur dia.
Burhanudin menambahkan, di era 4.0 seperti saat ini birokrat harus memiliki dimensi-dimensi kompetensi sesuai kebutuhan dan perkembangan jaman.
ASN harus mampu memahami permasalahan di masyarakat, mengingat permasalahannya semakin kompleks dan dinamis sehingga tuntutan masyarakat akan pelayanan yang prima juga terus meningkat,”tambahnya.
Pada periode RPJMD tahun 2018-2023 kabupaten Bogor dihadapkan banyak tantangan, seperti bencana alam yang cukup besar diawal tahun 2020, pandemi Covid-19 dan saat ini ancaman isu resesi akibat instabilitas geopolitik dan dinamika ekonomi global.
“Meski dihadapkan dengan berbagai tantangan, namun kinerja sasaran strategis dan indikator Pemkab Bogor sudah cukup baik,” bebernya
Hasil tersebut, diperoleh berdasarkan data yang disampaikan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB.
Ditempat yang sama Sekretaris BKPSDM, Susi Hastuti menuturkan, kegiatan itu dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait tata cara melakukan coaching, mentoring dan conseling.