Dinkes Kota Bogor: 176 Obat Sirop Aman Dikonsumsi, 69 Jenis Masih Diperiksa

BOGOR – Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Erna Nuraena menyebut, sebanyak 176 jenis obat sirop di Kota Bogor dinyatakan steril dari cairan yang diduga memicu gagal ginjal akut pada anak dan aman digunakan.

“Sudah ada list terbaru dari BPOM ada 176 jenis obat yang sudah selesai dilakukan pemeriksaan dan sudah boleh digunakan kembali. Dan 69 jenis obat sirop yang masih tahap pemeriksaan,” ungkapnya pada Senin, 24 Oktober 2022.

Namun, walaupun sudah dinyatakan aman penggunaannya, dirinya mewanti-wanti pihak farmasi agar tetap berhati-hati dalam memberikan obat sirop untuk pasien anak-anak jika tanpa anjuran atau resep dokter.

Pihaknya menekankan, bagi orang tua yang ingin membeli obat sirop dianjurkan untuk melalui pengawasan dokter dan sebagainya.

“Alhamdulillah sampai saat ini belum ada kasus yang dinyatakan GGA (gejala ginjal akut). Namun, kita terus koordinasi dengan seluruh faskes untuk tingkatkan kewaspadaan,” paparnya.

Untuk itu, sambung dia, pihaknya akan terus melakukan sejumlah upaya untuk mengedukasi ke masyarakat terkait pencegahan dini maupun cara mengenal tanda-tanda jika terjangkit.

“Apabila ada gejala-gejala yang mengarah ke GGA, orang tua diminta untuk langsung segera membawa ke rumah sakit terdekat untuk pemulihan pertama. Kemudian kita lakukan tindakan sesuai dengan prosedur,” paparnya.

Dia mengaku, sebagai tindak lanjut dari kewaspadaan meningkatnya kasus gagal ginjal akut itu, pihaknya bersama Ikatan Apotik Indonesia (IAI) Bogor dan Polresta Bogor Kota melakukan sosialisasi, edukasi dan monitoring pengawasan obat sirop disejumlah apotek di Kota Bogor pada Senin, 24 Oktober 2022.

Pada kegiatan monitoring itu, Dinkes Kota Bogor mendatangi dua apotek dan satu minimarket diantaranya Apotek Delta 2 Jalan Pajajaran, Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara.

Kemudian Apotek Deli Farma 3 Jalan Taman Malabar, dan Minimarket di Jalan Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah.

“Dari tiga titik yang kita kunjungi semua sudah melakukan sesuai dengan arahan. Yakni tidak menjual obat-obat sirop untuk anak dan kami sampaikan hari ini bahwa sudah ada list terbaru dari BPOM ada 176 jenis obat yang sudah selesai dilakukan pemeriksaan dan sudah boleh di gunakan kembali,” pungkasnya.*(YUD)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan