Cek Prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47 dengan Mudah!

Jabarekspres.com – Program Kartu Prakerja diketahui kini membuka kembali pendaftaran untuk gelombang 47 melalui laman prakerja.go.id.

Simak lebih lengkap cara untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 47 melalui laman prakerja.go.id dengan mudah!

Pendaftaran melalui laman prakerja.go.id ini sudah dibuka sejak Selasa, 22 Oktober 2022 lalu dan hingga hari ini, (24/10) masih membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47.

Melalui akun media sosial Kartu Prakerja, diumumkan mengenai pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47 ini.

Untuk Anda yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja namun belum lolos, bisa mendaftar kembali Kartu Prakerja Gelombang 47 dengan cara klik “Gabung Gelombang’.

Dan bagi Anda yang sama sekali belum memiliki akun Kartu Prakerja, Anda bisa mengunjungi situs resmi https://www.prakerja.go.id/ untuk mendaftar dan mengecek beragam informasi.

“Yang dari kemarin udah pada nanyain, sekarang langsung menuju dashboard Kartu Prakerja dan klik ‘Gabung Gelombang’ ya, jangan sampai kelewatan! Buat kamu yang belum daftar, langsung daftar di web www.prakerja.go.id dan selesaikan proses pendaftarannya,” demikian pengumuman akun @prakerja.go.id.

Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum mulai mendaftar ialah:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Lalu bagaimana langkah membuat akun Prakerja ini?

  1. Masuk ke laman prakerja.go.id
  2. Masukkan alamat email yang masih aktif pada halaman depan laman Prakerja, klik bulatan berwarna biru yang ada di samping kanan kolom email.
  3. Masukkan kembali alamat email yang sebelumnya digunakan, kali ini beserta kata sandinya.
  4. Berikan tanda centang pada kolom persetujuan, kemudian Klik “Daftar”.
  5. Pesan berisi tautan untuk memverifikasi akun akan dikirimkan melalui email.
  6. Buka email yang masuk dan verifikasi akun dengan mengklik teks “verifikasi sekarang” pada email yang diterima.
  7. Pembuatan akun Prakerja selesai.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan