JAKARTA – Terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan menjalani sidang perdananya di PN Jaksel terkait kasus obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dari isi dakwaan yang dibacakan jaksa, Hendra Kurniawan ternyata mengetahui rekayasa Ferdy Sambo perihal baku tembak di rumah dinasnya Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Inilah cerita yang direkayasa Ferdy Sambo lalu disampaikan kepada terdakwa Hendra Kurniawan,” kata jaksa di PN Jaksel, Rabu 19 Oktober 2022.
Hendra Kurniawan kemudian kembali mengklarifikasi insiden baku tembak tersebut kepada Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Namun ketiganya membenarkan insiden baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Terdakwa Hendra Kurniawan melakukan klarifikasi kepada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf,” ujar jaksa.
Klarifikasi dilakukan Hendra Kurniawan guna untuk memastikan benar dan tidaknya insiden baku tembak tersebut.
Namun lagi-lagi dua ajudannya itu tetap membenarkan skenario Ferdy Sambo, ada baku tembak.
“Tujuannya untuk melakukan klarifikasi, kebenaran peristiwa di rumah dinas Saksi Ferdy Sambo,” ujar jaksa.
“Intinya mereka menjelaskan dan membenarkan sesuai cerita yang telah diskenariokan oleh Ferdy Sambo,” tutur jaksa.
Kronologi yang disampaikan di persidangan
Dalam persidangan Ferdy Sambo Senin 17 Oktober 2022, juga terungkap Putri Candrawathi minta Brigadir J resign di Maggelang.
Putri Candrawathi minta Brigadir J resign saat Putri Candrawathi memanggil Brigadi J untuk menghadapnya.
Menurut Bripka RR, sebelumnya dia dan Bharada E telah dipanggil pulang ke rumah oleh Putri saat mengantarkan makanan untuk anak dari Ferdy Sambo.
Sesampainya di rumah, Bripka RR menghadap Putri yang kemudian memintanya untuk memanggil Brigadir J.
Saat bertemu dengan Brigadir J, Bripkan RR sempat bertanya ke Brigadir J kenapa Kuat Maruf marah.
Namun Brigadir J mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui kenapa Kuat marah kepadanya dan kemudian mengajak Brigadir J untuk menemui Putri yang berada di dalam kamar.
Saat bertemu dengan Brigadir J, Putri mengatakan bahwa dirinya miminta Brigadir J untuk resign.
“Saya mengampuni perbuatanmu yang keji terhadap saya tapi saya minta kamu untuk resign,” ucap Putri seperti yang diungkapkan dalam espsi yang dibacakan oleh kuasa hukumnya.