Jabarekspres.com – Beberapa waktu kebelakang sempat ramai pembahasan cara untuk cek BI Checking via HP secara online.
Perbincangan ini bermula dari salah satu seorang pengguna Twitter @hrdbacot yang membagikan penjelasan mengenai cara cek BI Checking via HP bagi yang tak bisa lepas dari kredit dan cicilan.
“Lagi rame nih katanya, gaji gede tapi cicilan KPR ditolak bank. Bahas nggak nih? Siapa yang udah tau soal BI Checking wahai para kaum yang tidak bisa lepas dari kredit dan cicilan?” ujarnya, Selasa (18/10).
Tweet tersebut pun melampirkan sebuah unggahan foto seseorang yang membahas pegawai dengan gaji tinggi namun ditolak mengajukan kredit karena BI Checking yang jelek.
BI Checking sendiri merupakan riwayat kredit yang berbentuk skor dan memiliki pengaruh terhadap disetujui atau ditolaknya pengajuan kredit seperti KPR atau nyicil mobil.
Dalam utasan milik @hrdbacot ini terlampir beberapa skor dalam BI Checking, yakni:
- Skor 1: Kredit Lancar, artinya debitur selalu memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya hingga lunas tanpa pernah menunggak.
- Skor 2: Kredit DPK atau Kredit dalam Perhatian Khusus, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 1-90 hari
- Skor 3: Kredit Tidak Lancar, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 91-120 hari
- Skor 4: Kredit Diragukan, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 121-180 hari
- Skor 5: Kredit Macet, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit lebih 180 hari
Maka, sebelum seseorang mengajukan kredit ada baiknya untuk cek riwayat pinjaman yang pernah dilakukan atau dikenal dengan BI Checking ini.
Saat ini, sistem BI Checking telah digantikan dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK).
Dilansir dari situs resmi OJK, BI Checking atau SLIK OJK ini dapat dilakukan secara online maupun offline.
Bagi yang ingin melakukan cek BI Checking via HP, simak langkah berikut ini!
- Buka lama konsumen OJK (Otoritas Jasa Keuangan) di https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi
- Pilih jenis informasi debitur serta tanggal antrean. Isi Jenis Pemohon, Tanggal Layanan, dan Kantor OJK terdekat.
- Lengkapi seluruh data (nama lengkap, NIK, tanggal lahir, dan lain sebagainya) dengan benar.
- Unggah foto atau scan KTP sesuai petunjuk yang diminta
- Periksa email bukti registrasi antrean SLIK online dari OJK
- Silahkan tunggu OJK melaksanakan verifikasi data. Apabila data sudah terverifikasi, Anda akan mendapatkan email hasil verifikasi Antrean SLIK Online.
- Buka email dari OJK dan kuti instruksi yang dijelaskan di dalam email, antara lain berupa:
- Mencetak formulir
- Foto atau scan formulir yang sudah ditandatangani
- Kirim hasil foto atau scan ke nomor WhatsApp di badan email, lengkap bersama foto selfie dengan menunjukkan KTP.