Cek BSU Tahap 5 di Sini, Apakah Anda yang Mendapatkan?

JAKARTA – Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 sebesar Rp600.000 untuk 1,1 juta pekerja, Senin 3 Oktober 2022 kemarin. Penyaluran yang sudah memasuki tahap keempat ini rencananya akan dilanjutkan lagi sehingga Anda bisa mengikuti cara cek BSU Tahap 5 2022.

Sebelum cek BSU Tahap 5 2022, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Abwar Sanusi mengungkapkan, pencairan BSU Tahap 5 2022 rencananya akan disalurkan mulai minggu depan atau Senin 10 Oktober 2022.

“Kami usahakan (BSU cair pekan depan), akhir minggu data kami terima, awal minggu depan cair,” jelas Anwar dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/10).

Untuk diketahui sebelum cek BSU Tahap 5 2022, hingga saat ini penyaluran BSU 2022 mencapai 8.168.987 pekerja dari tahap pertama hingga keempat. Jika menilik persentase, penyaluran sudah dilakukan sekitar 55,8 persen dari target penyaluran yakni 16 juta pekerja.

Para pekerja atau buruh yang belum mendapatkan BSU sejak tahap 1 sampai 4 bisa mengeceknya untuk tahap 5 melalui link di bawah ini.

Pekerja atau buruh bisa menge cek status penyaluran BSU tahap 5 melalui situs Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id, Berikut tahap-tahapnya :

1. Kunjungi situs https://kemnaker.go.id.

2. Apabila Anda belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

3. Klik “Daftar” untuk membuat akun.

4. Lengkapi data-data diri pada pendaftaran akun.

5. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel.

6. Login atau masuk kembali.

7. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

Link BSU Tahap 5 BPJS Kesehatan, bsu.bpjskesehatan.go.id.

Berikut cara menge cek pencairan BSU Tahap 5 2022 melalui situs BPJS Kesehatan :

1. Masyarakat bisa mengecek laman pembagian BSU melalui situs resmi BPJS Kesehatan di bsu.bpjskesehatan.go.id.

2. Usai membuka laman tersebut, gulir layar ke bawah dan pilih “Cek Status Calon Penerima BSU”. Anda akan diminta memberikan beberapa data pribadi yang digunakan untuk memverifikasi.

3. Di halaman ini masukkan beberapa data diri seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon, dan alamat e-mail.

4. Pastikan memasukkan nomor telepon dan alamat e-mail yang masih aktif.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan