Dewan Minta Pemkot Bogor Permudah Pencairan Dana BTT, Atang: Jangan Sampai Birokrasinya Rumit

BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto bersama tim Badan Anggaran (Banggar) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mempermudah dan memaksimalkan proses penggunaan dan pencairan dana belanja tidak terduga (BTT).

Hal itu terpacu atas naiknya anggaran pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2022 yang telah disahkan DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor dalam rapat paripurna belum lama ini.

“Anggaran BTT harus digunakan secara maksimal, tepat dan cepat, mengingat kasus-kasus bencana yang ada di Kota Bogor perlu segera mendapatkan penanganan yang serius. Jangan sampai sudah dianggarkan, namun karena proses birokrasi yang rumit, program tidak bisa dilaksanakan,” ungkapnya kepada Jabar Ekspres dikutip Minggu, 2 Oktober 2022.

Diketahui, P-APBD 2022 mengalami kenaikan sekitar Rp500 miliar, sehingga nilai yang sebelumnya Rp2,5 triliun menjadi sekitar Rp3 triliun.

Kenaikan tersebut bersumber dari dana transfer daerah sebesar Rp350 miliar dan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp150 miliar.

Atang merinci, dari Rp3 triliun P-APBD yang disahkan terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp2,7 triliun, belanja daerah Rp3 triliun dan pembiayaan Netto sebesar Rp360 miliar.

Selain itu, Atang menyikapi adanya lonjakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berdampak kepada inflasi.

Untuk itu, kata dia, DPRD mendorong Pemkot Bogor agar menambahkan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk program penanggulangan dampak inflasi akibat kenaikan BBM yang sudah disiapkan sebelumnya sebanyak Rp4,6 miliar.

“Program penanggulangan dampak inflasi akibat kenaikan BBM ini perlu diperkuat dan harus dilaksanakan sesegera mungkin. Selain dalam bentuk padat karya, program voucher BBM ini menyasar driver ojol dan pengemudi angkot. Jadi data itu harus benar-benar akurat dan tepat sasaran juga,” harapnya.

Dia membeberkan, Banggar DPRD Kota Bogor menyayangkan dan memberikan catatan khusus bagi Perangkat Daerah yang tidak siap dalam penyajian data maupun penyaluran program pemberian bantuan sosial bagi masyarakat terdampak BBM (non DTKS).

“Padahal disisi lain kemampuan APBD masih dimungkinkan untuk dianggarkan dan diharapkan bisa mengcover lebih banyak warga yang belum menerima bantuan dari Pemerintah Pusat,” tegasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan