Karir Rizky Billar di Ujung Tanduk, KPI Larang Keras Pelaku KDRT Tampil di TV

Jabarekspres – Rizky Billar tengah ramai diperbincangkan oleh warganet perihal isu KDRT yang dilakukannya terhadap sang istri yaitu Lesty Kejora.

Kasus tersebut bahkan telah sampai laporannya di Polres Jakarta Selatan oleh pelapor yaitu Lesty Kejora. Lalu, apa sebenarnya yang menjadi latar belakang kasus KDRT ini?

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan menyebutkan bahwa dugaan kasus KDRT tersebut karena adanya isu perselingkuhan yang dilakukan Billar tersebut dari istrinya.

Lesty Kejora saat itu meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya di Cianjur. Namun diceritakan pelapor bahwa Billar terkurung emosi dan melakukan KDRT.

“Rizky Billar emosi karena Lesti ini minta dipulangkan saja ke orang tuanya, sehingga melakukan KDRT seperti yang dilaporkan,” kata Endra Zulpan saat memberikan keterangannya di Konferensi Pers Jumat, 30 September 2022.

Sampai saat ini, situasi soal KDRT rumah tangga mereka masih dalam proses pendalaman. Warganet pun di sosial media banyak menyoroti kasus ini karena keduanya merupakan aktor dan penyanyi yang sangat terkenal di tanah air.

Awal karir Rizky Billar

Rizky Billar yang merupakan artis kelahiran di Medan, Sumatera Utara ini mengawali karirnya di dunia enternainment menjadi seorang model.

Rizky Billar pun ikut perlombaan model di majalah Aneka Yess dan ia pun akhirnya  berangkat ke Jakarta.

Ia bahkan pernah mendapat penolakan saat casting yang dilakukannya pada awal mula karirnya tersebut. Hingga akhirnya ia diberikan kesempatan dan bermain di salah satu sinetron pada tahun 2014. Meskipun pada saat itu peran yang dimainkan bukanlah pemeran utama.

Lantas benarkah karir Rizky Billar saat ini di ujung tanduk?

Melansir Instagram resmi @kpipusat, menyebutkan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik televisi dan radio.

“Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” ujar Nuning Rodyah selaku Komisioner KPI Pusat, berdasarkan informasi dari @kpipusat di Instagram (30/9/2022).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan