Polres Bogor Amankan 5 Tersangka Pencurian di Indomaret Bogor

JabarEkspres.com, BOGOR– Jajaran Polres Bogor berhasil mengamankan lima orang tersangka kasus pencurian yang disertai kekerasan yang dilakukan di sebuah Indomaret di wilayah Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Imam Imanudin menjelaskan berawal dari tim khusus yang dibentuk Satreskrim berhasil memperoleh informasi mengenai aksi pencurian tersebut dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap lima orang tersangka.

“Lima orang 5 tersangka saat ini sudah dilakukan penanahan oleh penyidik Polres Bogor dan hasil keterangan tersangka sudah melakukan sepuluh kali di wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Sukabumi,” kata AKBP Imam Imanudin kepada media saat di Mako Polres Bogor, Senin 26 September 2022.

Lima orang tersangka tersebut berinisial I, MA, Q, SS, dan C. Barang bukti berhasil diamankan di antaranya, satu unit mobil Ertiga, lima handphone, gunting dan linggis serta barang-barang hasil operasi pelaku

Para pelaku ini melakukan aksi secara bersamaan untuk menjebol Indomaret dengan modus melubangi gembok lalu mengambil barang dan berangkas uang yang ada di dalam toko.

“Jadi para pelaku menyasar toko-toko yang kondisinya sepi. Mereka berbagi tugas. Ada yang mengintai dan memasuk ke dalam,”lanjutnya

Sasaran utama para pencuri ini mereka ingin mengambil uang yang ada di dalam berangkas. Namun, jika tidak menemukan uang baru mereka menyasar barang-barang yang ada di dalam Indomaret.

“Kalo dari keterangan tersangka, mereka menjual barangnya kepada warga,” tambahnya.

Atas aksinya tersebut kelima tersangka dikenakan pasal 363 KHUP dengan ancaman pidana selama tujuh tahun penjara

Polres Bogor juga mengimbau dan berkerjasama dengan para pengelola toko Indomaret untuk terus meningkatkan keamanan di tokonya masing-masing

Selain itu, upaya untuk menekan angka kejahatan dengan metode pencegahan, Polres Bogor melakukan pemberdayaan masyarakat dilingkungan sekitar dengan program kerjasama dengan menghidupkan kembali poskamling yang ada di wilayah kabupaten Bogor.

“Kami mengajak masyarakat untuk kembali merutinkan kegiatan pos ronda untuk mengurangi aksi kriminal yang ada di kabupaten Bogor,” pungkasnya.*** (SFR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan