Pengakuan Lengkap Agung dalam Kasus Bjorka, Suruh Jual Hp hingga Sebarkan Bjorkanisme

Pengakuan Lengkap MAH dalam Kasus Bjorka, Suruh Jual Hp hingga Sebarkan Bjorkanisme
Tersangka Kasus Bjorka, MAH Terjerat Pasal UU ITE dan Terancam Denda Ratusan Juta (Ist)
0 Komentar

Lantaran takut, Agung lalu menjual ponsel itu kepada pria tak dikenal itu dengan harga Rp 5 juta. Sesudahnya Agung ditangkap lalu dipulangkan kembali, namun status tersangka sudah melekat dengan jeratan pasal UU ITE.

Agung ditetapkan tersangka lantaran dianggap terlibat sebagai penyedia ruang melancarkan aksi hacker Bjorka. Dan pada faktanya memang Agung 3 kali menyebarkan paham Bjorkanisme. (pojoksatu-red)

0 Komentar