Pengakuan Lengkap Agung dalam Kasus Bjorka, Suruh Jual Hp hingga Sebarkan Bjorkanisme

MADIUN – Aparat mengaku tidak merekayasa kasus pemuda Madiun Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH. Agung diduga terpikat lalu diperalat hacker Bjorka untuk menyebarkan paham Bjorkanisme.

Paham Bjorkanisme atau Bjorkanism memang menjadi tujuan hacker ini memperdaya orang melalui grup privat yang sengaja dibentuk hacker Bjorka di media sosial Telegram.

Pemuda Madiun berusia 21 tahun itu bercerita bahwa dirinya mengenal sosok Bjorka setelah bergabung dalam grup privat yang diduga milik Bjorka di Telegram pada awal September 2022.

Lantaran tertarik dengan unggahan-unggahan Bjorka yang berisi kritik terhadap pemerintah, Agung membuat channel khusus di Telegram dengan nama Bjorkanism pada Rabu (7/9).

Agung tiga kali menyebarkan paham Bjorkanisme melalui unggahan ulang pada 8 sampai 10 September 2021.

Namun, Agung kaget tiba-tiba dirinya menerima pesan di grup privat dalam bahasa Inggris. Pesan dari sosok yang diduga Bjorka itu awalnya menanyakan pemilik channel Bjokarnism.

Agung langsung merespons pesan Bjorka dengan menggunakan aplikasi Google Translate untuk bisa berkomunikasi dalam bahasa Inggris.

Setelah tercapai kata sepakat dimana Agung dengan sadar telah menyebarkan paham Bjorkanisme sebanyak tiga kali, hacker Bjorka lalu membeli channel milik pemuda Madiun ini seharga 100 dollar AS.

Dibayar Pakai Uang Virtual

Penjual es ini menduga sosok hacker Bjorka berbasis di luar negeri. Sebab, transaksi Bjorka dan dirinya menggunakan dollar AS.

Agung tidak mengetahui kepastian tempat tinggal Bjorka. Pasalnya setelah channel Bjorkanism itu dijual, sosok Bjorka tak lagi menghubunginya.

Sosok hacker Bjorka melakukan pembayaran dalam bentuk bitcoin dan melakukan transfer ke dompet elektronik milik Agung di Telegram.

Agung tak mengira tindakannya itu berujung penetapan tersangka.

“Rabu sore saya ditangkap di tempat saya jualan es. Lalu dibawa ke Polsek Dagangan dan malam harinya di bawa ke Jakarta,” tutur Agung.

Dia ditangkap polisi saat sedang berjualan es teh Thailand di Dusun Pintu, Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jateng, Rabu 14 September 2021.

Namun, sehari sebelum ditangkap, ponsel miliknya tiba-tiba dipaksa agar dijual oleh seseorang tak dikenal.

Sosok pria tak dikenal itu mengaku polisi dan mengancamnya tak akan membantu bila berurusan dengan hukum bila ponsel Xiaomi itu tak dijual.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan