Berapa Gaji Ahok di Pertamina? Fantastis, Bisa Capai Rp 25 Miliar Lebih

Selain menerima gaji, direksi dan komisaris juga menerima tunjangan. Bagi direksi, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, dan asuransi purna jabatan. Sedangkan, dewan komisaris menerima tunjangan hari raya, tunjangan transportasi dan asuransi purna jabatan.

Namun, bila dibagi secara merata dengan perhitungan kompensasi yang ada di laporan keuangan tahunan perusahaan, maka perhitungannya untuk komisaris mendapatkan US$ 16 juta atau sekitar Rp 240,7 miliar dibagi 7 orang, maka setiap komisaris termasuk Ahok mendapat Rp 34,3 miliar per tahun atau sekitar Rp 2,8 miliar per bulan. (bbs)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan