JABAREKSPRES,COM – Pemuda asal Madiun berinisial MAH (21) yang awalnya disangka sebagai Bjorka, akhirnya mengaku kenal dan pernah kontak dengan Hacker Bjorka. MAH bahkan mengungkap pernah menjual akun telegramnya untuk Bjorka.
MAH yang ditangkap oleh tim Cyber Mabes Polri memberikan penjelasan mengenai awal mula perkenalannya dengan Bjorka.
Dia mengungkap pertama kali berhubungan dengan Bjorka saat menjual channel Telegram miliknya untuk Bjorka.
Dia menjual channel ke hacker tersebut bernama @Bjorkanism dengan harga USD100 atau sekitar Rp 1,5 juta.
Pemuda yang berasal dari Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan itu kemudian ditetapkan tersangka.
Pasalnya ia dinilai salah karena telah memberikan sarana ke Bjorka.
MAH pernah mengunggah tiga kali di channel Telegram Bjorkanizem, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan “stop being idiot”.
Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan “The next leak will come from the president of Indonesia”.
Tanggal 10 September 2022 mengunggah “To support people who are struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database too”.
Menurut MAH, awalnya dirinya juga penasaran tentang Bjorka
“Saya penasaran sama dia. Ngefan juga, tapi tidak terlalu banget. Atas kejadian ini, ya rasanya campur aduk. Awalnya ya senang, tapi menyesal juga,” tuturnya, dilansir dari PMJ NEWS, Minggu 18 September 2022.
Dia pun bersyukur karena sudah tidak ditahan lagi oleh pihak kepolisian.
Meski sudah dibebaskan, MAH tetap diwajibkan untuk lapor sepekan dua kali ke Polres Madiun.
Pernyatan Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut bahwa pihaknya sudah menetapkan pemuda berinisial MAH sebagai tersangka karena terlibat dalam membantu penyebaran data pribadi dari kasus peretasan hacker Bjorka
Dedi Prasetyo menjelaskan peran MAH dalam kasus ini yakni berperan sebagai admin dari channel Telegram bernama Bjorkanism.
Selain itu MAH juga disebut telah menyebarkan data pribadi dari sejumlah pejabat Indonesia di channel tersebut pakai ponsel miliknya.
“Ya mekanisme seperti itu (menyebarkan data menggunakan handphone),” kata Dedi, pada Sabtu, 17 September 2022
Meski begitu, Dedi masih belum menjelaskan secara detail informasi lebih lanjut soal MAH yang ditetapkan sebagai tersangka.