JABAREKSPRES.COM – Sejak Jumat (17/9) lalu, media sosial dihebohkan dengan video viral yang mempertontonkan aksi seorang oknum anggota Satpol PP palak pengamen angklung jalanan. Kini, lokasi dimana video tersebut direkam telah diketahui.
Oknum Satpol PP yang diduga meminta sejumlah uang atau pungutan liar (pungli) kepada pengamen angklung tersebut ternyata terjadi di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di Lampu Merah Urip Sumoharjo Lampung.
Dalam video tersebut terlihat seorang pria tengah mengambil sejumlah uang kemudian diberikan kepada oknum satpol PP yang sedang menunggu di dalam mobil Toyota Innova dengan nomor polisi BE 1259 BN.
Seseorang yang merekam video itu menyebutkan bahwa uang tersebut akan diberikan kepada seorang Satpol PP.
“Nih ya kita orang panas-panasan, ngamen, dimintain sama satpol PP maksudnya apa ini, ngamen panas-panasan main angklung di jalan dimintain,” ujar perekam video tersbeut tampak kesal.
Kekesalan pengamen angklung tersebut karena mereka yang sudah panas-panasan mengumpulkan uang sedikit demi sedikit, namun dengan seenaknya saja oknum Satpol PP tersebut malah memintanya.
Oknum Satpol PP itu menanyakan nominal uang yang didapat dari para pengamen.
“Rp 50, ngumpulin dulu jangan mendadak,” kata pengamen itu.
Mengetahui dirinya direkam oleh salah seorang pengamen, oknum Satpol PP itu sempat melarangnya.
“Tak usah di video,” katanya.
Namun pengamen yang merekamnya tetap menghidupkan kameranya dan mengakatan sebagai bukti.
“Ya bukti ajalah kan sudah ngasih,” kata pengamen itu.
Dari diketahuinya lokasi Satpol PP palak pengamen angklung tersebut, ditambah nomer pelat mobil yang digunakan, diharapakan aparat bisa bertindak tegas terhadap pelaku pungutan liar yang melibatkan instansi pemerintah tersebut.(jpnn)