JabarEkpres.com, BOGOR – Diduga gangguan jiwa, seorang perempuan berinisial A melakukan pembacokan terhadap suaminya sendiri, yakni M.
M meraih sebilah golok ketika suaminya sedang tidur di Desa Hambalang, Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Citereup, Kompol Eka Chandra Mulyana, menjelaskan kronologi pembacokan tersebut dilakukan oleh M saat suaminya sedang tertidur lelap. Seketika itu istrinya mengambil golok lalu membacok korban.
“Dari hasil pemeriksaan kami, tersangka mengalami gangguan jiwa sehingga korban dan tersangka masih menjalani rumah tangga seperti masyarakat pada umumnya,” kata Kompol Eka Chandra Mulya saat dihubungi Jabar Ekpres, Minggu, 18 September 2022.
Korban mengalami luka pada bagian pelipis, pundak hingga punggung. Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong untuk dilakukan penanganan medis.
Kendati demikian, pihak korban tidak menuntut pelaku secara hukum karena M mempunyai latar belakang masalah kejiwaan.
Oleh karena itu, permasalahan ini diselesaikan secara restoratif yang ditengahi oleh Bhabinkamtibmas di desa.
“Karena masih memiliki hubungan suami-istri serta gangguan jiwa, korban tidak menuntut pelaku, (namun) diselesaikan secara keluarga,” lanjutnya
Sementara itu, tetangga korban Mulyadi mengungkapkan tidak ada permasalahan rumah tangga yang dialami kedua pasangan suami istri tersebut, namun menurutnya pelaku A memang mempunyai masalah kejiwaan.
“Memang punya gangguan jiwa saat golok yang dipakai kami amankan dan warga lainya membawa korban ke rumah sakit,” pungkasnya.*** (SFR)