Wacana Percepatan Penggunaan Kendaraan Listrik di Kota Bogor, Regulasi Diperkuat APBD Dikaji

Sementara dalam pelaksanaannya nanti, sambung dia, bisa dengan skema mengonversi kendaraan dinas yang ada dengan kendaraan listrik atau membeli unit kendaraan baru menggunakan APBD.

“Karena dalam penyediaan kendaraan bertenaga listrik diperlukan kajian yang mendalam, terutama terkait standar biayanya agar dianggarkan oleh Pemkot Bogor,” terangnya.

Operasional kendaraan listrik akan diawali oleh mobil listrik kepala daerah dan jajaran sebelum ke depan menjadi kendaraan yang massal digunakan masyarakat umum.

Bima mengaku, pihaknya akan menjajaki secara serius terkait keberadaan kendaraan listrik di Kota Bogor dengan harapan akan banyak diminati, sehingga akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Dengan banyaknya atau masifnya penggunaan kendaraan kendaraan listrik di Kota Bogor bisa menurunkan harga kendaraan listrik agar lebih terjangkau. Karena fase berikutnya adalah pengadaan transportasi publik berbasis tenaga listrik,” harapnya. *(YUD)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan