Pelajar di Bandung Barat Rentan Terpapar Obat-Obatan Terlarang

KAB. BANDUNG BARAT – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB), mendata kalangan pelajar remaja di KBB menjadi kelompok rentan terpapar Narkoba atau obat-obatan terlarang.

Berdasarkan Data Badan Narkotika Nasional (BNN) KBB, ada 23 pelajar sedang melakukan rehabilitasi akibat terpapar obat-obatan terlarang.

“Data dari September 2022 sekarang, 23 orang yang melakukan rehabilitasi. Kebanyakan adalah anak usia pelajar akibat obat-obatan terlarang,” jelas Kepala BNN Bandung Barat, AKBP M. Yulian, Jumat, 16 September 2022.

Penjualan obat terlarang dengan harga yang murah menjadi salah satu penyebab mudahnya para pelajar mendapatkan barang haram tersebut.

Upaya perang terhadap narkotika perlu partisipasi dari semua pihak, mulai dari instansi pemerintah, tokoh masyarakat, organisasi keagamaan, lembaga pendidikan, dan yang terpenting adalah peran keluarga di rumah.

“Kami terus-menerus, melakukan penindakan terhadap para pengedar. Sementara untuk upaya pencegahan kita juga terus gencar sosialisasi bahaya Narkoba, terutama bagi kalangan remaja,” tegasnya.

BBN menyediakan pelayanan gratis rehabilitasi. Untuk sisi pemulihan, tidak hanya sekedar medis (detoksifikasi) namun juga dengan rehabilitasi non-medis seperti edukasi ajaran agama dengan melibatkan pesantren.

BNN KBB sendiri telah bekerjasama dengan 3 pondok pesantren di Kabupaten Bandung Barat, diantaranya Pesantren Darul Inayah di Desa Kertawangi, Kecamatan Cisarua, Alhidayah Gununghalu, dan Ponpes Assalafiah, di Lembang.

Rehabilitasi tersebutdiketahui tak brbayar atau gratis berdasarkan tingkat kecanduannya.

“Kalau masih dalam kadar rendah, bisa dilakukan di kantor BNN, sedangkan bagi yang berat nanti dirujuk ke fasilitas kesehatan yang sudah bekerjasama dengan BNN. Termasuk rehabilitasi berbasis pesantren,”tutupnya.**(Mg1)

Tinggalkan Balasan