Diduga Terdapat Pelanggaran Administrasi, KPU Kota Bandung Dilaporkan ke Bawaslu Provinsi

JabarEkspres.com, BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung temukan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, dalam proses verifikasi administrasi kegandaan anggota partai politik.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Kota Bandung Mahali, mengatakan dugaan pelanggaran tersebut telah dilaporkan ke Bawaslu Jawa Barat untuk ditindak lebih lanjut.

“Kami sudah melaporkan ke Bawaslu Jawa Barat atas adanya dugaan pelanggaran yang kami temukan dalam proses Verifikasi Administrasi Kegandaan Partai Politik yang dilakukan KPU Kota Bandung,” kata Mahali, Kamis, 15 September 2022.

Mahali menjelaskan, dugaan pelanggaran itu bermula dari ditemukannya proses verifikasi yang dilakukan KPU tidak sesuai dengan PKPU Nomor 4 tahun 2022 pasal 40 ayat 4

Menurutnya, dalam PKPU itu menyebutkan proses verifikasi administrasi Kegandaan partai politik harus menghadirkan secara langsung di kantor KPU Kota Bandung jika tidak bisa menghadirkannya, maka akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Kami berharap temuan dugaan pelanggaran ini bisa menjadi pelajaran bagi kita agar ke depan dalam pemilihan umum di Kota Bandung bisa berjalan lebih baik lagi,” tandasnya.

Di tempat terpisah, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Sutarno membenarkan ada laporan dari Bawaslu Kota Bandung terkait dugaan pelanggaran administrasi.

“Memang informasi yang diterima, iya. Kami dapat laporan dari Bawaslu Kota Bandung dan meneruskan berkas dugaan pelanggaran kepada provinsi,” kata Sutarno saat dihubungi.

Menurutnya, terkait dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU Kota Bandung bakal bakal didalami jika berkas-berkas yang diteruskan Bawaslu Kota Bandung lengkap.

“Sedang berproses, kami cek berkas-berlas dari Bawaslu kota Bandung terlebih dahulu. Apalabila semua berkas yang diperlukan itu sudah tercukupi dan lengkap tentu akan diperiksa,” jelas dia.

Saat ditanya apakah ada laporan juga dari Bawaslu lain selain Kota Bandung, Sutarno tidak menyeburkan. Namun dirinya akan melihat update-an terbaru terkait tahapan pemilu administrasi.

“Saya belum dapat update terbaru. Nanti kita informakan menyusul. Karena saya harus menunggu lapiran dari temen -temen,” tandasnya.*** (win)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan