Info Terbaru Lowongan CPNS Tahun 2022, Pemerintah Butuh 530 ribu ASN

JABAREKSPRES.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan kabar baik bagi pencari kerja yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Berikut info terbaru lowongan CPNS tahun 2022 selengkapanya diartikel ini.

Pemerintah membutuhkan lebih dari 530.028 orang untuk dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini.

Dengan perincian kebutuhan, CPNS untuk instansi pusat sebanyak 90.690 orang, dan 439.338 CPNS untuk instansi daerah. HAl ini karena penyebaran PNS didaerah tidak merata.

Lebih rinci lagi Menpan RB Azwar Anas menyebut, kebutuhan ASN di daerah terdiri atas 319.716 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.

“Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 kita fokus pada pelayanan dasar, yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II),” kata Menpan RB Azwar Anas di Jakarta, Rabu, 14 September 2022.

Azwar mengatakan, bahwa rekrutmen ASN daerah lebih masif lantaran penyebaran abdi negara belum merata dan menumpuk di kota besar.

Menurutnya, pemerataan SDM ASN dan rekrutmen ASN harus jelas dan akuntabel.

“Pak Presiden Joko Widodo sangat memperhatikan luar Pulau Jawa,” ujarnya.

Azwar menngungkapkan, bahwa terjadinya ketimpangan jumlah ASN dikarenakan banyaknya pegawai negeri sipil (PNS) yang berpindah wilayah kerja ketika telah memperoleh SK.

Sehingga, hal itu membuat distribusi ASN tidak merata dan pendaftaran ASN cenderung sedikit di daerah terpencil.

“Maka setiap tahun banyak tempat di luar Pulau Jawa yang kekurangan nakes dan guru,” ungkapnya

Guna mengatasi hal itu, pihaknya mengaku telah berdiskusi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengatur perjanjian ASN, sehingga mereka tidak pindah wilayah kerja dalam kurun waktu tertentu.

“Kebijakan itu diharapkan didukung dengan sistem mumpuni sehingga manajemen kepegawaian lebih tertata,” pungkasnya. (dis)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan