Bermula dari itu, Kamaruddin menduga Ferdy Sambo telah melakukan pencurian yang bukan hak miliknya.
Sementara, di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan pemblokiran terhadap semua rekening di kasus pembunuhan Brigadir J.
Sayangnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, belum bisa membuka detail rekening milik siapa saja yang diblokir dan berapa jumlahnya. (Disway)