Macan Tutul Tewas Usai Serang Warga di Sumedang, FK3I Jabar Minta BBKSDA Transparan

JabarEkspres.com, BANDUNG – Serangan macan tutul kepada warga di Desa Tegalmanggung, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang tengah ramai diperbincangkan.

Bagaimana tidak, sedikitnya tiga orang menjadi korban keganasan hewan liar tersebut. Macan tutul itu diketahui turun dari lingkungannya di area Konservasi Gunung Kareumbi. Baca di sini

Ketua Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Jawa Barat, Dedi Kurniawan, mengatakan bahwa sebelum peristiwa nahas pada 7 September 2022 kemarin terjadi, diketahui bahwa Macan Tutul Jawa pernah memasuki peternakan ayam sekiranya pada 20 Juli 2022 lalu.

“Macan tutul tewas namun kami belum mendapat berita akibat tewasnya macan tersebut,” kata Dedi melalui pesan teks belum lama ini.

Dia mengaku, sementara ini informasi yang didapatkan melalui pemberitaan baru sebatas adanya tiga orang warga menjadi korban penyerangan macan.

“Belum menerima informasi resmi hasil penyidikan dan penyelidikan tewasnya macan tutul tersebut dan kronologis penyerangan macan tutul yang akhirnya tewas,” ujarnya.

Dedi menyampaikan, atas terjadinya peristiwa tersebut, pihaknya meminta Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, agar transparansi dalam menjelaskan kejadian sebenarnya.

“Lakukan juga konferensi pers terkait hal tersebut,” ucapnya.

Dedi menerangkan, macan tutul merupakan kucing besar endemik Jawa yang saat ini keberlangsungannya tergolong hampir punah.

“Dan sebagai identitas Provinsi Jawa Barat ini (macan tutul) keberadaannya semakin terancam dan kawasan semakin terjepit,” terangnya.

Oleh karena itu, Dedi menjelaskan, sangat diharuskan pihak BBKSDA Jabar untuk melakukan koordinasi dan sosialisasi terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

“Terhadap pemerintah provinsi (sosialisasikan) hingga kita, kabupaten dan desa terkait satwa liar dilindungi,” jelasnya.

Dedi melanjutkan, sosialisasi yang penting dilakukan BBKSDA mengenai satwa liar dilindungi itu, terutama yang masuk dalam daftar Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) sebagai kategori terancam punah.

Diketahui, IUCN merupakan organisasi internasional yang didedikasikan untuk konservasi sumber daya alam, dengan tujuan memberikan perlindungan terhadap lingkungan.

“Kami minta BBKSDA (Jabar) lakukan upaya strategi dan rencana aksi mitigasi konflik macan dan manusia,” imbuh Dedi.

Menurutnya, menyikapi insiden di Desa Tegalmanggung itu, pihak BBKSDA harusnya bisa memetakan wilayah warga dengan area satwa liar yang dilindungi, melalui mitigasi konflik macan dan manusia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan