Fakta Memilukan Miracle In Cell No 7 Asal Korea, Dari Kisah Nyata?

Jabarekspres – Film Miracle In Cell No 7 merupakan film asal Korea Selatan yang akhir-akhir ini masyarakat Indonesia sedang menantikannya karena kehadiran film ini yang akan tayang sebagai film remake hasil sutradara Hanung Bramantyo.

Sederetan aktor papan atas yang membintangi film remake ini, salah satunya adalah Vino G Bastian, Indro Warkop, dan banyak lagi.

Jadwal tayang Film Miracle In Cell No 7 versi Indonesia yaitu pada 8 September 2022.

Namun, sebelum menonton film hasil adaptasi tersebut. Mari kita simak fakta-fakta memilukan yang menjadi kisah nyata film Miracle In Cell No 7 versi Korea ini:

  1. Berdasarkan kisah nyata seorang pria disabilitas

Film ini mengangkat kisah pilu seorang pria disabilitas intelektual, dalam dunia nyata pria tersebut bernama Jeong Won Seop yang telah meninggal pada usianya yang ke 87 tahun.

  1. Mendapatkan tudingan mencekik dan memperkosa seorang gadis sekolah dasar

Mendapatkan tudingan mencekik dan memperkosa seorang gadis sekolah dasar yang merupakan putri dari kepala polisi Chuncheon pada tahun 1972. Di sawah daerah Chuncheon, Gangwon, Gadis berusia 9 tahun itu sudah meninggal dunia yang mana anak itu sedang dalam perjalanan pulang dari toko buku komik. Kemudian Jeong adalah orang yang menjalankan toko buku komik dan membuat pengakuan. Namun kemudian menyangkal tuduhan selama persidangan.

  1. 15 tahun menghabiskan waktu dalam penjara akibat tudingan palsu

Usia Jeong Won Seop adalah 34 tahun saat persidangan awal. Persidangan tahun 1973, menghasilkan jawaban bahwa ia mendapatkan hukuman penjara seumur hidup. Dia mendapatkan pembebasan bersyarat pada Desember 1987.

  1. Sempat beberapa kali mendapat penolakan saat petisi

Jeong mengajukan petisi pada tahun 1999 namun mendapat jawaban penolakan pada 2001. Kemudian tak henti di situ, ia mengajukan kembali petisi lain ke Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Korea pada 2005 dan akhirnya pada Desember 2007 komisi tersebut menyatakan kasus tersebut merupakan pelanggaran HAM dengan memeras pengakuan palsu melalui penyiksaan.

  1. Menjadi Pendeta Kristen Usai Pembebasannya

Jeong memilih menjadi Pendeta Kristen di Namwon, Jeolla Utara dan mengatakan jika dirinya meninggal untuk dimakamkan di Chuncheon. Kematiannya ini dibagikan oleh Pyo Chang Won seorang profiler dan mantan anggota Majelis Nasional. (bbs)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan