Angkot Dicanangkan Jadi Angkutan Feeder

JabarEkspres.com, BANDUNG – Transformasi angkutan perkotaan (angkot) tengah diupayakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung sebagai leading sector menyiapkan langkah awal tersebut.

Menurut Kepala Dishub Kota Bandung, Dadang Darmawan, hal demikian dilakukan untuk menuju target angkutan perkotaan yang lebih handal di Kota Bandung.

Dia menambahkan, selain menciptakan ‘image’ transportasi yang handal, upaya itu dilakukan tentunya untuk memberi keleluasaan masyarakat dalam mengakses transportasi publik.

“Pemberian layanan dengan mengikuti standar pelayanan minimum, nyaman, mudah diakses, nelayani semua kalangan masyarakat dan sebagai integrasi antar moda,” kata Dadang pada Jabar Ekspres, Jumat, 2 September 2022.

Guna mendukung hal tersebut, nantinya angkutan kota (angkot) dicanangkan sebagai angkutan feeder. Dadang menjelaskan, yakni berarti angkutan pengumpan terhadap moda transportasi umum utama.

“Keberadaan angkot sebagai feeder terhadap moda transportasi massal sangatlah penting. Sebagai moda transportasi first mile. Perjalanan dari tempat asal menuju tempat transit angkutan massal,” jelasnya.

“Dan last mile atau perjalanan dari tempat transit angkutan masssal ke tempat tujuan dari masyarakat Kota Bandung,” tandasnya.

Selain itu, integrasi antar moda tersebut pun merupakan sebuah usaha pemerintah dalam meningkatkan penggunaan angkutan umum oleh masyarakat.

Maka, jumlah kendaraan angkutan kota (angkot) ditenggarai bakal makin mengalami pengurangan. Bahkan moda transportasi itu rencananya akan ‘dipinggirkan’ supaya tidak beroperasi di tengah kota.

Hal tersebut juga disampaikan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, pada Jabar Ekspres beberapa waktu lalu.

Menurutnya, rencana tersebut berkaitan dengan program tranformasi transportasi yang tengah digencarkan.

“Jadi mereka (angkot) itu, nanti harapan kita ada di pinggiran (kota). Tidak masuk di area perkotaan,” jelas Ema.

Akan tetapi, kata Ema, rencana tersebut masih tersendat regulasi. Besaran APBD masih belum disepakati DPRD Kota Bandung. Terdapat suara keberatan dari DPRD Komisi C.

Ema menyebut, hal tersebut belum terinformasikan lebih awal. Alhasil, tidak lolos dalam APBD untuk tahun depan.

“Secara filosofi kebijakan, dewan memahami dan menyetujui. Tapi, pada saat kedetailan dan daya dukung anggaran, itu yang pada akhirnya di-pending,” tambah Ema.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan