Paman dan Ponakan Lakukan Pengeroyokan, Polresta Bandung Kuak Motif Dendam Lama

Kusworo menegaskan, para tersangka dan korban meski merupakan warga Kecamatan Cicalengka, namun hubungan mereka sebatas saling kenal alias bukan saudara.

“Ketiga tersangka ini masih kerabat, dimana AR sebagai paman, CS dan MS adalah keponakan,” pungkasnya.*** (Bas)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan