Hari Ini Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan ke Dua, Akan Terungkap Apakah Benar Sebagai Korban Pelecehan?

JABAREKSPRES.COM – Proses hukum kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua atau Brigadir J terus berjalan, hari ini, Rabu (31/8) diagendakan salah seorang tersangka, yakni Putri Candrawathi akan menjalani pemeriksaan kedua.

Dalam pemeriksan kali ini PC akan dikonfrontir dengan para saksi untuk mengetahui apakah benar ada pelecehan seksual terhadapnya.

Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi akan dilakukan dengan fokus  tahu apa yang terjadi di Magelang. Atau  peristiwa sesungguhnya yang terjadi di Magelang, yakni sebelum pembunuhan berencana tersebut terjadi.

Pasalnya, peristiwa di  Magelang itulah yang diduga menjadi pemicu Ferdy Sambo marah besar dan memutuskan menghabisi Brigadir Joshua.

Pemeriksaan kali ini tim penyidik akan melakukan metode konfrontir dengan keterangan-keterangan para saksi.

Selain kesaksian Putri Candrawathi, di antaranya Susi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer akan ikut diperiksa.

“Konfrontir ada lima orang. PC, Susi, Kuat, Ricky, dan Richard. Ini semua yang ada di Magelang,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

Ia menjelaskan, Putri Candrawathi akan dikonfrontir keterangannya dengan tiga tersangka lain; Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.

“Konfrontir ada lima orang. PC, Susi, Kuat, Ricky, dan Richard. Ini semua yang ada di Magelang,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

Ia menjelaskan, Putri Candrawathi akan dikonfrontir keterangannya dengan tiga tersangka lain; Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.
“Konfrontir itu ada beberapa poin yang tidak sesuai itu akan dikonfrontir, tidak semuanya,” jelasnya.

Seperti diketahui, Putri Candrawathi sebelum telah menjalani pemeriksaan pada Jumat pekan lalu.

Dari keterangan kuasa hukumnya, Arman Hanis, istri Ferdy Sambo itu masih keukeuh dengan keterangan awalnya bahwa dia dilecehkan Brigadir J di Magelang.

Padahal sebelumnya Putri dan Sambo telah membuat laporan palsu terkait pelecehan yang disebut terjadi di rumah dinas di Duren Tiga.

Tim penyidik akhirnya memutuskan laporan tersebut menjadi SP3 alias dicabut karena tidak ada unsur tindak pidananya.

Terdapat berbedaan keterangan dari Ferdy Sambo dan Bharada E saat rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga.

Tinggalkan Balasan