Duke mengatakan pernikahan ANS Kosasih dengan Rina Lauwy dilakukan sesuai hukum yang berlaku.
Dia membantah kliennya melakukan pernikahan gaib untuk mendapatkan kick back investasi.
Duke lantas menjelaskan terkait pengelolaan dana di perusahaan PT Taspen. Duke menegaskan pengelolaan investasi di PT Taspen sudah sesuai dengan aturan Kementerian Keuangan dan OJK.
Duke mengatakan setiap tahun kinerja PT Taspen telah diaudit oleh BPK RI.
Dia menyebut, dari hasil audit BPK RI dari 2018 sampai 2021, tidak ada temuan terkait dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tak ada kaitannya dengan usaha PT Taspen. (pojoksatu-red)