Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J akan Digelar, Bharada E Akan Bertemu Ferdy Sambo

JAKARTA – Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J akan segera digelar, para tersangka akan dikumpulkan dirumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga Jakarta Selatan. Termasuk Bharada E yang akan bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo dilokasi tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dedy dalam keterangan persnya menyebut bahwa penyidik akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (30/8).

Rekontruksi kasus pembunuhan berencana itu bakal dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dengan menghadirkan kelima tersangka, termasuk Bharada E yang akan bertemu dengan Ferdy Sambo.

Kelima tersangka, yakni Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga yang juga sopir, Kuat Ma’ruf.

“Dengan menghadirkan seluruh tersangka lima orang, yang sudah ditetapkan tersangka terkait kasus 340 sudsider 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP,” kata Irjen Dedi.

Irjen Dedi juga menyebutkan, selain menghadirkan seluruh tersangka, pihak kepolisian juga bakal mengundang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) selaku pihak eskternal yang mengawasi kasus ini.

“Bahwa seluruh proses ini harus juga menjaga transparansi, kami mengundang Kompolnas dan Komnas HAM,” jelas Dedi.

Setelah rekonstruksi tersebut, agenda berikutnya adalah pemeriksaan lanjutan Putri Candrawathi sebagai tersangka akan dilakukan kembali pada Rabu (31/8) dengan mengkonfrontir Putri dengan tersangka lain. 

Putri Candrawathi Mengaku Korban Perbuatan Asusila Putri menjalani pemeriksaan pertama kali dalam statusnya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis menyebutkan kliennya disodori sekitar 80 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.

“Kurang lebih ada 80 pertanyaan,” kata Arman Hanis di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (27/8) dini hari.

Dia menjelaskan pemeriksaan Putri dilakukan pada Jumat (26/8) siang hingga Sabtu (27/8) pukul 01.00 WIB dini hari.

“Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya,” ungkapnya. Dia menjelaskan Putri secara konsisten telah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP termasuk peran dan dugaan yang disangkakan. “Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan, telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan