Penahanan Ijazah SMK Perkasa di Sumedang Jadi Sorotan, DPRD Jabar Sarankan Disdik Blokir BPMU Sekolah

SMK Perkasa di Sumedang Tahan Ijazah Jadi Sorotan, DPRD Jabar Sarankan Disdik Blokir BPMU Sekolah
Lapangan SMK Perkasa dari Yayasan Pendidikan Yudhistira di Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. (Foto: Yanuar Baswata/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Menurutnya, karena penahanan ijazah merupakan perkara pidana, maka persoalan tersebut bisa dilakukan proses penuntutan oleh yang bersangkutan kepada pihak sekolah.

“Jika terus hal ini berkelanjutan, kami bisa merekomendasikan kepada yayasan yang bersangkutan agar KCD, Disdik melakukan penahanan terhadap hibah yang mereka terima yaitu BPMU,” paparnya.

Hadi menjelaskan, BPMU merupakan Bantuan Pendidikan Menengah Universal sebagai program hibah yang bisa dinikmati seluruh siswa.

Baca Juga:Ketua Komisi VI DPR RI Apresiasi Penyaluran KUR BRI, Jaga Ketahanan EkonomiPeternak Sambut Baik Percepatan Vaksinasi PMK

Dia melanjutkan, hibah BPMU tersebut menjadi salah satu upaya DPRD untuk membantu masyarakat, dengan bantuan Rp700 ribu bagi setiap siswa di seluruh SMA sederajat baik negeri maupun swasta, diberikan satu tahun sekali.

“Jadi saya sebagai wakil rakyat mengimbau agar kasus ini segera diselesaikan yayasan dan Dinas, lalu KCD mengingatkan pada yang bersangkutan,” tutur Hadi.

Apabila perkara penahanan ijazah ini tidak juga diselesaikan, dia mengaku siap lakukan pembelaan dengan cara lebih terbuka.

Hadi menegaskan, agar kejadian menjadi perhatian secara umum bagi seluruh sekolah di Jawa Barat, maka dia menyarankan KCD untuk memblokir hibah BPMU pada Yayasan Pendidikan Yudhistira atau yayasan pendidikan lain yang dianggap langgar aturan.

“Hak anak untuk melanjutkan pendidikan dan pekerjaan jadi terkendala, hak anak ini tidak bisa dilanggar, administrasi bisa diselesaikan perdata,” pungkasnya.*** (Bas)

0 Komentar