BANJAR – Sekelompok polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar aniaya hingga tewas Kakek Sarijan, 60, asal Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan pada Kamis 29 Januari 2022 dini hari.
Peristiwa terjadi di rumah korban saat sekumpulan polisi datang dan menduga Kakek Sarijan sebagai bandar sabu di Desa Penakih Baru, Kabupaten Banjar.
Saat penyergapan, istri Sarijan, J bercerita rumahnya didatangi delapan polisi berpakaian sipil. Ketika itu, suaminya sedang salat.
Belum selesai salat, J mendengar sekali bunyi tembakan peringatan.
“Suamiku lagi salat. Sebelum pintu didobrak, kami mendengar tembakan peringatan,” ujar J kepada saat dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022).
Ia menyaksikan suaminya dipukuli sampai wajahnya berdarah dan penuh luka. Istri Sarijan merasa tak terima dengan perlakuan dan tindakan anggota polisi dalam penyergapan itu. Polisi dianggap memperlakukan suaminya tidak manusiawi.
“Padahal dia tak melawan,” singkatnya.
Kakek Sarijan yang sudah tak berdaya kemudian dibawa ke rumah sakit, namun tak berapa lama mendapat penanganan medis, nyawanya tak tertolong.
Keluarga SA yang tak terima kemudian melapor ke Bidang Propam Polda Kalsel dengan membawa seorang pengacara.
Seusai penggerebekan, SA sempat dibawa ke rumah sakit untuk diberikan penanganan medis. Namun, hanya beberapa saat di rumah sakit nyawa SA tak tertolong.
Laporkan polisi yang lakukan penganiayaan
Sementara itu, Kuasa hukum keluarga korban, Kamarullah menjelaskan dasar maksud pihak keluarga melaporkan kasusnya ke Propam Polda Kalsel untuk mendapatkan keadilan.
Kamarullah mengatakan, saat penggerebekan, korban sama sekali tak melawan. Apalagi, polisi tak menemukan satu pun barang bukti narkoba.
“Kalau melawan, ditembak juga enggak masalah. Ini sama sekali korban tak melawan. Barang bukti juga tak ada. Setelah itu korban juga di seret oleh seorang polisi,” ungkap Kamarullah.
Saat menerima laporan bahwa korban meninggal dunia, anehnya polisi tak melibatkan pihak keluarga korban untuk proses pemakaman.
“Korban ketika itu mau dibawa ke Madura untuk dimakamkan, tapi dilarang,” tambahnya.
Bongkar makam
Enam bulan setelah kejadian tersebut, makam Kakek Sarijan dibongkar oleh tim forensik untuk kepentingan otopsi pada Rabu (15/6/2022).