Kondisi Anak Anak Ferdy Sambo yang Dibully, Ahli: Wajib Dilindungi!

Polri Jawab Dugaan 3 Kapolda Terlibat Kasus Ferdy Sambo
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, menerangkan alasan Penuda asal madiun hanya dikenakan wajib lapor.(Foto: Ricardo/JPNN.com)
0 Komentar

“Mereka adalah korban perbuatan orang tuanya yang juga punya hak untuk melanjutkan kehidupan. Mereka berhak mendapatkan pendampingan secara psikologis, berhak mendapatkan perlindungan dari ancaman dan tekanan publik, dan berhak melanjutkan sekolah,” kata Maulina.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengingatkan media untuk memblur wajah anak-anak Ferdy Sambo ketika menggunakan foto sebagai pelengkap berita.

itulah beberapa informasi terkait kasus penembakan Brigadir J.***

(Sumber: JPNN)

0 Komentar