JAKARTA – Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkap, Irjen Ferdy Sambo diketahui memerintahkan anak buahnya untuk menghapus jejak digital.
Perintah Ferdy sambo untuk menghapus jejak digital keluar setelah terjadi pembunuhan terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Anam mengaku sudah mengantongi bukti tersebut dan hal itu ia ungkapkan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR hari ini, Senin (22/8).
“Kami juga mendapatkan salah satu yang juga penting adalah perintah untuk terkait barang bukti, itu supaya dihilangkan jejaknya,” kata Anam.
Sebagaimana diketahui, Brigadir J tewas ditembak saat berada di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu. Pembunuhan dilakukan atas perintah Ferdy Sambo kepada anak buahnya.
Sebelum dibunuh, terungkap adanya ancaman kepada Brigadir J oleh seseorang yang disebutnya Squad lama.
Anam menuturkan bahwa penemuan bukti tersebut, membuat pihaknya yakin ada upaya dari Ferdy Sambo untuk menghalangi proses penyidikan kematian Brigadir J.
“Kami meyakini, walaupun ini belum kami simpulkan, meyakini adanya obstruction of justice. Jadi apa ya, menghalangi, merekayasa, membuat cerita, dan lain sebagainya, membuat proses ini juga mengalami hambatan untuk dibuat terang benderang,” tuturnya.
Anam mengatakan, rekam jejak digital sangat memudahkan semua pihak dalam menguak fakta dan peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J.
“Berbagai rekam jejak digital itu itu memudahkan kita semua sebenarnya, untuk mulai membangun kembali fakta-fakta dan terangnya peristiwa. Syukur kalau misalnya kemarin kita mendengarkan dari teman,” pungkas Anam. (Fin-red)