“Apa yang kami dapat, banyak hal yang ini semakin membuat terangnya peristiwa, salah satu yang paling penting kami dapatkan adalah semakin menguatnya indikasi adanya obstruction of justice,” ungkap Komisioner Komnas HAM Choirul, Senin 15 Agustus 2022.
Bharada E diperiksa di rutan Bareskrim Polri. Komnas HAM menyebut, dari hasil pemeriksaan ada dugaan kuat terjadinya obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi proses hukum.
“Jadi bingkai hal yang penting yang didapat oleh Komnas HAM, obstruction of justice-nya makin terang,” sambung Anam.
Anam menjelaskan, Komnas HAM mendalami sejumlah bahan. Berupa foto, percakapan, HP dan lainnya.
“Apa saja yang kami dalami tentu saja memang kami berangkat dari apa yang sudah dimiliki oleh Komnas HAM, baik keterangan sebelumnya maupun bahan-bahan yang lain, misalnya foto, terus yang lain itu kita punya percakapan, yang terdapat dalam bingkai cyber, jadi HP dengan HP dan sebagainya, tadi kami konfirmasi,” ujar dia. (Fin-red)