JabarEkspres.com, BANDUNG – Peluncuran uang rupiah baru pada emisi tahun 2022, disambut antusias oleh warga Kota Bandung. Hal itu seperti tampak di Pasar Kosambi, pada Jumat (19/8) siang tadi.
Antrean mengular terjadi sedari pagi. Sejumlah warga sengaja datang untuk menukar uang baru itu lebih awal, sebelum mulai beredar secara luas di masyarakat.
Handi Handiana, 39, menyebut bahwa ada kebanggaan tersendiri ketika mempunyai uang dengan gambar baru, pada hari peluncuran pertama.
“Apalagi baru merayakan kemerdekaan. Pas banget momennya BankIndonesia, semoga ada semangat baru juga di uangnya,” ungkap Handi pada Jabar Ekspres, Jumat (19/8).
Warga Bandung asal Ujung Berung tersebut mengatakan bahwa pada hari ini, penukaran uang rupiah emisi baru itu hanya dilakukan pada dua tempat, salah satunya di Pasar Kosambi.
“Ingin jadi yang pertama, kebanggaan itu tadi. Hari ini saya tukar uang sejuta. Limit hari ini hanya segitu,” tuturnya.
“Antusias, waktu emisi Penukaran yang Rp75 ribu pun saya ikut juga. Seneng aja, uang itu masih ada. Belum saya apa-apain,” imbuhnya.
Begitu pun dengan uang yang ditukarkan Handi pada hari ini, menurutnya, bakal disimpan barang satu sampai dua lembar. Khususnya sebelum menyebar secara luas.
“Saya simpan selembar dua lembar. Karena ada kesan pertama,” jelasnya.
Antrean yang lumayan banyak itupula, membuat dirinya menunggu hampir setengah jam. “Lumayan ngantre dari tadi,” ujarnya sambil terkekeh.
Sama halnya dengan Handi, Annisaa Rahmah, 29 merasakan hal serupa. Antusias dengan peluncuran cetakan baru uang rupiah tersebut.
“Baru lihat warnanya, saya suka karena lebih cerah. Lebih muda, sekilas. Bela-belain dari Kopo demi uang baru,” ujar Annisaa.
Lantaran mendapatkan uang baru pada hari pertama penukaran, dirinya juga bakal menyimpan selembar uang itu. “Sekarang, awal-awal belum beredar. Masih langka. Kalau bisa dapat duluaan, kenapa enggak,” pungkasnya.
Diketahui, keduanya mesti mendaftarkan diri terlebih dahulu untuk bisa menukar. Pendaftaran tersebut bisa dilakukan secara daring, dengan limit yang dibatasi, yakni sebesar Rp1 juta.
Uang rupiah yang baru ini terdiri atas tujuh pecahan yakni Rp 1000, Rp 2000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000.