JabarEkspres.com, BANDUNG – Koordinator Warga Anyer Dalam, Dindin Nuryadin mengungkapkan, putusan dari hakim saat persidangan akhir sengketa lahan antara pihaknya dengan PT. KAI membuat kecewa warga.
Menurutnya, putusan hakim yang menilai bahwa gugatan warga Anyer Dalam masih prematur, serta kurang sahnya surat kuasa dari pendamping hukum warga, amat sulit diterima. Baca di sini
“Kesannya kurang bagus untuk diterima. Tetap bakal terus kami perjuangkan. Insyaallah nanti ada hasilnya. Kami akan lakukan banding,” ujar Dindin seusai persidangan di PN Bandung, Kamis (18/8).
Dia menuturkan, masalah sengketa lahan yang berlarut-larut di ruang sidang tersebut, tak ayal membuat mental warga resah. Mereka, katanya, terpukul dengan hasil putusan dari hakim.
“Kalau dibilang kecewa, iya. Kadang, itu tadi, hukum terkadang tumpul selalu ke atas, dan tajam ke bawah. Kami terus berjuang,” ungkap Dindin.
Terlebih, kesulitan tampak kian bertambah lantaran kondisi finansial warga. Mengingat, kata Dindin, tiap persidangan yang dijalani selain memakan waktu dan mental, termasuk materi.
“Nilai atau uang, sulit. Saya tahu posisi mereka seperti apa. Yang tadinya punya rumah sekarang harus bayar sewa, lalu pekerjaan pun entah dari mana,” katanya.
“Mudah-mudahan kami selalu berdoa dan berupaya. Apa yang kami perjuangkan, rezeki darimanapun. Teman-teman mahasiswa, media, itu pertolongan Allah SWT,” pungkasnya.*** (zar)