Purnawirawan di Lembang Tewas Ditikam Pelaku, Polisi Ungkap Penyebabnya

JabarEkspres.com, BANDUNG – Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi kini telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan kepada purnawirawan TNI berinisial MN yang terjadi di Jalan Adiwarta, Lembaga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada tanggal 16 Agustus 2022 kemarin

Bahkan dari pengungkapan tersebut, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim, mengatakan bahwa jajarannya melalui Polres Cimahi telah berhasil mengamankan salah seorang pelaku berinisial HH.

Selain melakukan pengamanan kepada HH, Ibrahim mengungkapkan bahwa Polisi juga telah memeriksa tiga orang saksi dan berhasil mengamankan barang berupa sebilah pisau dapur milik pelaku.

Pada saat kejadian, korban yang merupakan purnawirawan dan kini berprofesi sebagai karyawan swasta, hendak parkir di depan rumah pelaku. Namun saat hendak memarkirkan kendaraannya, korban sempat ditegur oleh karyawan pelaku hingga terjadi cekcok.

“Jadi ada keributan (antara korban dan karyawan HH). tersangka yang saat itu berada di dapur sedang memasak nas goreng kemudian mendengar ribut lalu keluar tanpa sadar pisaunya terbawa,” katanya kepada wartawan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (18/8).

Sehingga pada saat melakukan pembelaan kepada karyawannya, Ibrahim mengungkapkan pelaku tanpa sadar langsung melakukan penikaman kepada korban.

“Korban lari sekitar 50 meter dari TKP,  korban jatuh dan teriak minta tolong, akhirnya ditolong warga dibawa ke rumah sakit namun di tengah jalan korban  meninggal dunia,” ungkapnya

Sehingga dari adanya peristiwa tersebut, Ibrahim menuturkan bahwa pelaku akan dijerat dengan UU pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Kasusnya ini murni didapat dari kronologi kejadian dan fakta-fakta bahwa murni kasus penganiyaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang. Sehingga kasus tersebut ditarik ke Polda (Jabar) termasuk tersangka juga di tahan di Polda,” pungkasnya.*** (San)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan