Gangguan Kesenangan

 

Jokosp Sp

Mbak Ulfa koreksi lagi dikit ya : 1. Di awal kalimat wajib dimulai dengan huruf besar 2. wayan mirna, jessica wongso nama orang harusnya ditulis awal nama dengan huruf kapital. Jadinya Wayan Mirna dan Jessica Wongso. 3. Setiap habis koma ( , ) harus ada spasi. 4. Singkatan jakpus, maksudnya Jakarta Pusat ?, bisa disingkat Jak Pus. Terima kasih, salam.

 

Lukman bin Saleh

Berbuat baik. Mengajak berbuat baik. Itu tidak sulit. Semua kita bisa. Tp mencegah kemunkaran spt yg d lakukan Bung Alvin, tidak semua kita punya nyali. Resikonya besar. Musuh banyak. Siap2 d kucilkan. Maka saya hanya bisa hormat dan kagum dg orng spt Bung Alvin ini. Sy sendiri tidak punya nyali untuk bersikap seperti dia. Pun d dalam skup yg lebih kecil. Ada juga anak muda yg sedang gigih memberantas kemunkaran saat ini. Banyak yg mendukung. Tp tidak sedikit pula yg membenci dan memusuhinya. Namanya Si Rambut Merah. Dia fokus berjuang d bidang yg tdk pernah d sentuh aktivis: perdukunan. Kejahatan yg merajalela d tengah masyarakat kita. D biarkan. Baru kali ini ada yg melawan secara frontal. Maju terus Bung Alvin, maju terus Rambut merah. Mumpung anda punya nyali. Berantas kemunkaran…

 

yea aina

Kapolri sudah membubarkan satgassus. Apakah cukup hanya dibubarkan saja? Sebuah satuan khusus dalam institusi penegak hukum lho itu, bukan kaleng-kaleng. Publik menanti pengusutan tuntas, atas apa saja yang telah “ditugaskan” sekaligus prestasi satuan tersebut. Semoga pengusutan terhadap satgassus bisa menjawab keluhan Alvin: jika seorang polisi melakukan tindak pidana, lapornya ke polisi juga, masih bisa berlaku. Tanpa kekuatiran bakal selesai hanya di tingkat satgassus saja.

 

Mirza Mirwan

University of California Berkeley “sekitar satu jam dari San Fransisco”?. Saya yakin Pak DI sudah lupa, karena begitu banyak universitas di Amerika yang pernah beliau kunjungi. Jadinya lupa bahwa meskipun Berkeley berada di seberang Teluk San Fransisco, kota Berkeley cukup dekat dengan San Fransisco. Apalagi ada jembatan di atas teluk itu, The San Fransisco-Oakland Bay Bridge. Lebih dekat ketimbang jarak dari rumah Pak DI yang di Jakarta ke kampus UI Depok. Mongomong pengacara pro bono, saya sangat respek dengan Mr. Anil (Narain) Balchandani dari Red Lion Circle, Singapura, yang membela Mbak Parti Liyani dulu itu. Betapa tidak. Hampir 4 tahun Mr. Anil mendampingi Mbak Parti, sejak pemeriksaan hingga persidangan, 2017-2020, secara cuma-cuma. Padahal Mbak Parti bukan warganegara Singapura. Tetapi, memang, memperoleh keadilan hukum adalah hak setiap orang. Tidak peduli kewarganegaraan, etnis, agama, gender, strata ekonomi, dan afiliasi politiknya. Yang berduit layak ditarik fee atas jasa advokat, yang miskin tetap harus dibela secara gratis. Respek juga untuk Bang Hotman Paris Hutapea yang, melalui puteranya, telah membela Amelia, kasir Alfamart, yang diancam Mariana bersama pengacaranya dengan UU ITE, hingga akhirnya Mariana si pengutil cokelat minta maaf. Horas, Bang!

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan