Presiden Joko Widodo Kembali Tegas Perintahkan Aparat Penegak Hukum untuk Menjunjung Tinggi Keadilan hingga Berantas Korupsi

JabarEkspres.com – Satu hari menjelang hari peringatan kemerdekaan, Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan, Selasa, 16 Agustus 2022.

Dalam pidato tersebut, Presiden Joko Widodo menyampaikan hal terkait penegakan hukum di Indonesia.

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa para penegak hukum harus menjunjung tinggi keadilan tanpa pandang bulu.

Negara harus menjamin keamanan warga. Aparat penegak hukum harus menghormati praktik demokrasi, menjalankan pemenuhan hak warga  sipil dan orang-orang terpinggirkan.

Presiden Joko Widodo juga menyinggung bahwa korupsi merupakan masalah besar bangsa ini. Oleh karena itu, penanganan korupsi harus menjadi prioritas utama.

Presiden Jokowi kemudian berseru kepada para aparat pemberantas korupsi untuk membongkar kasus-kasus korupsi sampai tuntas. Sebab, korupsi merupakan kejahatan yang sangat berbahaya bagi negara.

Penegasan itu disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD 2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022.

Menurutnya, pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan, dan kelompok marjinal, harus terus dijamin pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik adalah kunci. Rasa aman dan rasa keadilan harus dijamin oleh negara, khususnya oleh aparat penegak hukum dan lembaga peradilan,” kata Jokowi dalam pidatonya dalam sidang MPR, Selasa 16 Agustus 2022.

Selain itu, Jokowi juga menjanjikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama. Untuk itu, dirinya menginstruksikan Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus bergerak mengungkap kejahatan rasuah yang merugikan negara dan masyarakat.

“Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar,dan pembenahan total telah dimulai. Penyelamatan asetnegara yang tertunda, seperti kasus BLBI, terus dikejar,dan sudah menunjukkan hasil,” tuturnya.

Di sisi lain, Jokowi juga menyoroti upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. Menurutnya, masalah itu terus menjadi perhatian serius Pemerintah.

“RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan. Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan,” ungkapnya.

“Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan