Sentuh Tanahku, Aplikasi dari BPN untuk Permudah Verifikasi Tanah

JabarEkspres.com, BANDUNG – Masyarakat yang hendak mengurus sertifikat pertanahan saat ini sudah jauh lebih mudah. Hal tersebut disediakan melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Sentuh Tanahku, aplikasi mobile yang dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengecekan berkas dan sertifikat tanah.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) pun terus menyosialisasikan penggunaan aplikasi “Sentuh Tanahku” tersebut.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Andi Kadandio Alepuddin menyebut, aplikasi ini menyajikan fitur untuk partisipasi masyarakat untuk plot bidang tanah jika sertipikat tanah masyarakat belum terdata sebagai persil bidang pada peta.

Sentuh Tanahku juga memberikan informasi syarat-syarat pengurusan pelayanan disajikan beserta simulasi biaya yang interaktif. Sehingga masyarakat dapat memprediksi besaran biaya yang diperlukan untuk pengurusan layanan pertanahan.

“Sekarang ini era digital, kementerian kami, sudah merilis aplikasi Sentuh Tanahku. Bermanfaat sekali untuk mengantisipasi hal-hal yg dapat merugikan pemegang hak,” ungkap Andi kepada Jabar Ekspres, Senin (15/8).

Jadi menurutnya, pemegang hak apabila sudah punya sertifikat, dapat segera mengunduh aplikasi itu. Dimana kemudian sertifikat tersebut diverifikasi ke Kantor BPN setempat.

Supaya, kata Andi, data sertifikat tervalidasi, dan pengguna akun pun terverifikasi oleh pihaknya. “Sehingga kalau ada orang lain yang tidak memiliki kewenangan, menganggu, dapat segera diidentifikasi.”

Selain berguna sebagai penyimpanan data sertifikat, aplikasi tersebut juga bisa digunakan untuk jual beli tanah. Seperti melihat kesesuaian tanah dan hal-hal pertanahan lainnya.

Security system-nya pun aman, serta kalau masyarakat sudah verifikasi ke kantor. Keamanan tersebut menjadi dua kali lipat,” jelasnya.

“Masyarakat baru ingat sertifikat dan BPN apabila tanahnya diserobot, diklaim orang, atau enggak mau minjem uang. Baru inget BPN dan ingat sertifikat,” paparnya.

Kendati begitu, mayoritas masyarakat sudah terbilang tertib. Maka, dirinya tak lupa untuk mengimbau, masyarakat yang memiliki atau justru belum mempunyai sertifikat tanah, untuk segera mengurusnya.

“Sertifikat segera diverifikasi lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Agar tertib pertanahan, tanah bapak dan ibu bisa aman,” pungkasnya.*** (zar)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan