JABAREKSPRES.COM – Jenazah salah seorang pasien di Puskesmas Kalumpung, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, ditandu dengan berjalan kaki sejauh 13 kilometer, padahal di puskesmas tersebut ada ambulans.
Jenazah tersebut terpaksa ditandu sejauh 13 kilometer dengan berjalan kaki menuju Desa Kondobulo, Kecamatan Kalumpang untuk dikebumikan.
Jenazah terpaksa ditandu hingga berjalan kaki 13 kilometer karena tidak diperbolehkan menggunankan ambulans yang ada dipuskesmas Kalumpung.
Alasan puskesmas tidak memperbolehkan menggunakan ambulans karena harus ada izin Kepala Puskesmas Kalumpang yang saat itu berada di Kota Mamuju untuk menghadiri satu kegiatan
Hal tersebut diungkap Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Barat, Dr Asran Masdy. Yang sangat menyesalkan kejadian tesebut, hanya karena persoalan administrasi.
“Sangat disesalkan dan disayangkan sikap Puskesmas Kecamatan Kalumpang yang tidak mengantar jenazah pasiennya kepada pihak keluarganya untuk dimakamkan dengan menggunakan ambulans,” kata Dr Asran Masdy di Mamuju, Jumat (12/8).
Menurut dia, pihak puskesmas yang tidak mengantar jenazah, karena harus melalui izin Kepala Puskesmas Kalumpang yang saat itu berada di Kota Mamuju untuk menghadiri satu kegiatan, adalah kelalaian dalam memberikan pelayanan.
“Kejadian tersebut tidak bisa lagi dibiarkan terulang, karena seharusnya dalam kondisi apapun jenazah harus diantar ke pihak keluarganya untuk dimakamkan, ini sangat kami sesalkan,” katanya.
Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah di Mamuju harus menegur dan memberikan peringatan keras kepada Puskesmas Kecamatan Kalumpang, agar memperbaiki pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Panggil itu kepala Puskesmas Kecamatan Kalumpang, beri peringatan agar ke depan tidak ada lagi terjadi peristiwa jenazah tidak diantar menggunakan kendaraan ambulans,” katanya. (jpnn)