Pemberdayaan UMKM untuk Mendukung Desa Puncak sebagai Smart Village

Lebih lanjut, Dr. Nurul Hidayat, M.Kom, menjelaskan, “Akselerasi capaian desa cerdas dengan SDGs Desa. SDGs merupakan sebuah pembangunan baru pengganti Millenium Development Goals (MSGs) yang dikembangkan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dan disepakati oleh 190 negara.”

Memuat 17 tujuan dengan 169 sasaran pembangunan keberhasilan SDGs di level nasional ini tidak dapat dilepaskan dari peranan di level mikro, yaitu desa.

Adapun manfaat desa cerdas, meliputi: Jangka pendek (3 tahun) yaitu peningkatan kapasitas SDM desa, masyarakat melek teknologi, peningkatan pelayanan desa, basis satu data desa cerdas terintegrasi, budaya berusaha, inovasi, produktivitas dan akses ke pasar IT. Lalu, jangka menengah (5 tahun) adalah peningkatan pendapatan masyarakat desa, terpenuhinya layanan dasar dan publik, peningkatan kualitas dana desa.

Menurutnya, kesiapan desa untuk desa cerdas adalah penentuan keikutsertaan desa menjadi desa cerdas, ditentukan bersama pemerintah dan pemerintah kabupaten/kota melalui seleksi dengan kriteria kesiapan desa.

Contoh pembangunan desa berbasis TI di Indonesia di antaranya Desa Tempur Kabupaten Jepara, Jawa Tengah; Desa Sri Mulyo Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta; dan Desa Bulakan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Sementara kolaborasi desa cerdas-smart village yaitu pengembangan model desa cerdas merupakan pembangunan desa yang dilakukan dengan pendekatan konsep pembangunan “pentahelix”. Dimana Konsep kolaborasi Desa cerdas terdiri dari ekosistem digital dengan penguatan literasi digital di desa, big data analytics terintegrasi dan bisnis katalisator.

Urgensi kolaborasi desa cerdas, yakni menjamin keberhasilan, pemangku kepentingan yang terkait, menstimulasi pembangunan desa, dan mewujudkan adanya desa digital.

Sedangkan mekanisme kolaborasi desa cerdas itu terdiri dari; pemerintah desa, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah daerah provinsi, pemerintah, perguruan tinggi/akademisi, pihak swasta, masyarakat dan mitra pembangunan lainnya.

Implementasi desa cerdas merupakan program desa cerdas akan dilaksanakan selama lima tahun, dengan target diproyeksikan sejumlah 5.000 desa melalui kolaborasi berbagai pemangku kepentingan baik dari program maupun alokasi anggaran.

Jejaring desa cerdas, diantaranya; kesiapan infrastruktur dan konektivitas, koordinasi pusat-daerah, jejaring kemitraan desa cerdas, forum jenjang kemitraan pemangku kepentingan, dan sosialisasi desa cerdas.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan