Eks BAIS TNI Sebut Kasus Penembakan Brigadir J adalah Polisi Lawan Mafia, Ini Buktinya

JAKARTA – Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Laksamana Muda (purnawirawan) Soleman Ponto mengatakan, kasus Ferdy Sambo dengan  Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat bukan lagi antara polisi lawan polisi, melainkan Polisi lawan mafia.

Menurut Soleman, kasus polisi tembak polisi kini telah berganti menjadi polisi lawan mafia.

“Iya, tembak menembak ini bukan lagi polisi lawan polisi, kalau kemaren kan kita masih bilang polisi tembak polisi di rumah polisi, sekarang enggak, polisi lawan mafia di rumah polisi,” kata Soleman Ponto.

Menurut Soleman, dalam kasus ini, 4 persyaratan mafia sudah terpenuhi.

Pertama, setelah membunuh orang, pelaku langsung membersihkan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kedua, alat bukti dihilangkan. Ketiga, berupaya membuat alibi. Keempat, mengabarkan berita bohong.

Soleman menjelaskan, bahwa kasus polisi tembak polisi ini sudah memenuhi indikasi mafia.

“Nah, mafia itu biasanya, setelah mereka membunuh orang, TKP itu dibersihkan, setelah TKP dibersihkan, lalu barang bukti dia hilangkan, kan TKP 3 hari dibersihkan itu (kematian Brigadir J diumumkan ke publik setelah 3 hari, red), hari ini kita belum lihat, baju terakhir, pistolnya mana, CCTV. Lalu ketiga, dia berupaya membuat alibi, lalu alibinya dibuat, oo bapak Sambo sedang PCR di luar rumah, lalu dia mulai berita bohong,” jelasnya.

Soal berita bohong, Soleman bahkan memaparkan fakta yang ada saat kejadian terkait peran Bharada E.

“Kompolnas kan bilang, itu ada tembak menembak, tembak menembak karena adanya bela diri, lalu si Bharada E ini ahli tembak, dia jago tembak, lalu dia menembak dari atas tangga makanya dia tidak kena. Lalu apa yang terjadi sekarang, ternyata kan sekarang polisi bilang, bukan Bharada E,” ujarnya.

Sekarang, kata Soleman, semua kabar itu terbantahkan. Diketahui, tersangka pertama yang ditetapkan Polri, yakni Bharada E kini telah mengakui kebenaran dan mengajukan diri sebagai justice collaborator. Polri pun telah menetapkan tersangka lain selain Bharada E, yaitu Sopir istri Ferdy Sambo berinisial K dan Brigadir Ricky.

“Pertama bela diri akhirnya bela diri sekarang jadi berita bohong, dia bilang Bharada E jago nembak ternyata bukan, katanya bharada e menembak dari tangga ternyata komnas bilang bersembunyi dari balik kulkas. Ternyata sekarang terbantahkan semua, disana tidak ada bela diri, tidak ada tembak menembak, Bharada E ternyata tidak jago tembak, ternyata dia juga sopir,” tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan