Pemkot Bogor Wanti-wanti Masyarakat Waspadai Covid Centaurus

Pasar Tradisional dan Pedagang Kaki Lima (PKL) dibuka serta diatur oleh pemerintah daerah. Restoran atau Rumah Makan dan Kafe, diperbolehkan buka hingga pukul 02.00 WIB, dengan kapasitas 100 persen pengunjung makan dan minum di tempat.

Kemudian restoran yang hanya melayani pesan antar atau dibawa pulang dapat beroperasi selama 24 jam. Pusat Perbelanjaan diperbolehkan buka dengan kapasitas pengunjung maksimal 100 persen.

“Namun hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam PeduliLindungi yang boleh masuk, lalu anak usia enam sampai 12 tahun wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama, Restoran dan kafe di dalam area bioskop dapat melayani makan di tempat (dine in) dengan kapasitas pengunjung 100 persen,” jelasnya.

Selain itu, tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) boleh dibuka dengan kapasitas 100 persen) pengunjung.

Ketentuan lain pada area publik (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum atau area publik lainnya) diizinkan buka dengan pembatasan kapasitas maksimal 100 persen. Kegiatan olahraga atau pertandingan olahraga di pusat kebugaran atau gym diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100 persen.

“Terakhir resepsi pernikahan diizinkan 100 persen dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100 persen,” tandasnya.

Diketahui, pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) seluruh Indonesia, baik itu wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa Bali.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 38/2022 dan 39/2022. PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 15 Agustus. Sementara luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 5 September 2022 mendatang.*(YUD)

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan