“Harapannya, kita dapat segera mewujudkan Kota Bandung tanpa kabel yang berseliweran di atas tapi semuanya di bawah tanah,” sambungnya.
Untuk penertiban PKL, Ema mengatakan akan memindahkan kios dan lapak dagangan yang dinilai mengganggu estetika kota.
Nantinya, lahan tersebut akan difungsikan sebagai ruang parkir sehingga tak ada lagi kendaraan yang parkir di bahu jalan.
“Kalau PKL akan kita pindahkan yang ada di depan, karena ini kan kelihatannya masih kumuh makanya akan kita dorong ke belakang sehingga ini akan menjadi area parkir,” tuturnya.*** (Arv)