Kapolri Dinilai Tepati Janji, 25 Anggota Polisi Disikat Karena Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J

JabarEkspres.com – Dalam menangani kasus Brigadir J, Kapolri dinilai telah menepati janjinya.

Telah diketahui bahwa kini kasus Brigadir J telah menjajak tahap baru, yakni melakukan proses hokum terhadap Irjen Ferdy Sambo dan penetapan status tersangka terhadap Bharada E.

Dalam laporan Pojoksatu.id, kini bahkan Jenderal Listyo tengah menegakkan hokum terhadap 25 anggota polisi, menurut keterangan dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Teguh Santoso.

Proses hukum tersebut dilakukan lantaran 25 polisi tersebut diduga telah menghilangkan alat bukti dari insiden hingga menewaskan Brigadir J.

“Kita lihat Pak Kapolri Jenderal Lisityo berkomitmen menyesalkan kematian Brigadir Joshua,” ujarnya.

Bahkan, lanjut Sugeng, Jenderal Listyo tampak tidak segan-segan memproses hukum 25 anggota polisi yang diduga dihilangkan alat bukti kematian Brigadir Joshua.

Ia mengatakan, bahwa sikap Jenderal Lisityo itu patut diapresiasi.

“Kita apresiasi keberanian Pak Kapolri, ini sesuai dengan keinginan Presiden Jokowi memerintahkan agar kasus kematian Brigadir Joshua segera diselesaikan,” ucapnya.

Di mana, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan dengan tegas Jenderal Listyo agar segera menyelesaikan kasus kematian Brigadir Joshua.

“Kita berharap komitmen Kapolri menuntaskan kasus ini segera terungkap motif kematian Brigadir Joshua,” tutur Sugeng.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tampak marah besar karena ada 25 personel polisi tidak profesional melakukan olah TKP penembakan Brigadir Joshua.

Ia menyatakan, bahwa 25 personel kepolisian tersebut menghambat penyidikan kasus kematian Brigadir Joshua.

“25 personel tidak profesional dalam penanganan olah TKP, menghambat penyidikan,” kata Lisityo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2022).

Kapolri menyebutkan, telah memeriksa 25 personel kepolisian tersebut untuk diminta keterangan.

“Inspektorat Khusu (Irusus) telah memeriksa 25 personel anggota yang tidak profesional,” ungkapnya.

Padahal, olah TKP itu dilakukan, lanjut Kapolri agar semua proses penyelidikan kematian Brigadir Joshua segera rampung.

Sehingga, kasus kematian Brigadir Joshua cepat terungkap secara terang benderang ke publik.

“Ini membuat hambatan dalam hal penanganan TKP penyidikan yang tentunya kita ingin berjalan dengan baik,” turur Kapolri.***

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Pojoksatu.id dengan judul, “Sikat 25 Polisi Dibalik Kematian Brigadir Joshua, IPW : Kapolri Tepati Janjinya, Tapi

Tinggalkan Balasan