Serikat Pekerja Industri Kreatif Desak Kominfo Cabut Aturan PSE

Untuk itu Sindikasi mendesak agar Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghentikan proses blokir terhadap sejumlah PSE dan mencabut Permenkominfo 5/2020

“Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk bertanggung jawab mengganti kerugian pekerja yang disebabkan oleh Permenkominfo 5/2020,” pungkasnya. (Fin-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan