BALI – I Gede Ari Astina atau Jerinx bebas hari ini, Selasa (2/8) dari Lapas Kerobokan, Bali, setelah mendekam enam bulan di dalam penjara.
Jerinx bebas lewat jalur pembebasan bersyarat. Hal ini diungkapkan sang pengacara, Gendo Suardana via akun Instagram-nya.
Gendovara -sapaan akrabnya, menjelaskan Jerinx bebas atas bantuan banyak pihak.
“Menjemput @true_jrx di @lapaskerobokan mengurus bebas bersyarat selanjutnya menuju ke @bapasdenpasar untuk serah terima secara resmi,” ungkapnya.
Gendovara mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk istri Jerinx, Nora Alexandra.
“Terima kasih Bapak Kalapas, Bapak Kadivpas dan seluruh elemen. Thanks @ncdpapl yang telah bekerja keras dalam upaya memenuhi pengajuan Cuti Bersyarat dari Mas Boy. Rahayu,” jelasnya.
Dalam postingannya, Gendovara membagikan momen dirinya bersama Jerinx bersama Nora di depan Lapas Kerobokan, Bali.
Banyak yang menyambut baik kabar ini. Salah satunya musisi Anji yang menuliskan komentar dengan emoticon love.
Seperti diketahui, Jerinx divonis satu tahun penjara pada Februari 2022 atas dakwaan melakukan pengancaman terhadap peggiat media sosial, Adam Deni, yang saat ini masih ditahan atas laporan Ahmad Sahroni.
Ini merupakan kasus hukum kedua bagi Jerix, yang keduanya berkaitan dan berawal dari isu Covid-19. Yang pertama, dia ditahan karena menuliskan IDI Kacung WHO. (pojoksatu-red)