RSUD Jombang Jawab Tuduhan Paksa Pasien Melahirkan Normal

JOMBANG – Pihak RSUD Jombang mengklarifikasi perihal tudingan pihaknya memaksa pasien hingga menyebabkan bayi meninggal dunia. Pihak rumah sakit mengklaim pelayanan yang mereka berikan sudah sesuai standar yang berlaku. Pihaknya juga menyebut ada beberapa pertimbangan sebelum diambilnya keputusan lahir normal.

dr M Vidya Buana Kabid Yanmed dan Keperawaratan RSUD Jombang tak menampik adanya kasus bayi meninggal saat proses persalinan di RSUD Jombang.

”Jadi pasien ini adalah rujukan Puskemsas Sumobito masuk di RSUD Jombang 28 Juli 2022 atas indikasi Preeklamsia atau keracunan kehamilan,’’ ujar dalam jumpa pers (1/8).

Vidya menjelaskan, saat tiba di RSUD Jombang, pasien mendapatkan penanganan sesuai SOP rumah sakit. Seperti pemeriksaan awal dan sebagainya. Ia tak menampik, keluarga pasien awalnya sempat meminta dilakukan operasi sesar. Namun setelah pertimbangan dokter akhirnya diputuskan dilakukan persalinan normal.

Beberapa perimbangan yang dimaksudnya itu, adalah kondisi pasien yang masih baik. Dan persalinan sudah mulai fase aktif.

”Sudah ada pembukaan jalan lahir. Di samping itu, posisi kepala janin sudah masuk ke dasar panggul dan setelah kita konsultasi dokter obgin keputusannya memang diupayakan lahir normal,’’ rincinya.

Saat itulah, tim dokter RSUD Jombang melakukan pertolongan persalinan normal. Namun ditengah tengah penanganan, diketahui terjadi proses kemacetan.

”Sampai kemudian kepala bayi keluar terjadi kemacetan proses kelahiran atau kami menyebutnya distorsia bahu,’’ jelas dia.

Mengentahui hal itu, tiga dokter spesialis kandungan diterjunkan untuk menangani pasien. Ia menyebut berbagai langkah dan upaya terus pertolongan terus dilakukan.

”Ada tiga dokter Spog yang menangai pasien. Diantaranya, dokter Iwan, dokter Subur dan dokter dokter Joko,’’ jelas dia.

Namun setelah dilakukan upaya akhirnya posisi kepala bayi tetap macet dan tidak bisa keluar dari jalur lahir.

”Kemudian, kondisi bayi tidak bisa diselamatkan sehingga prioritas selanjutnya tim kami menyelamatkan kondisi ibu,’’ jelas dia.

Malam itu, tim dokter sudah meminta persetujuan pihak keluarga. Pihak keluarga menyetujui demi menyelamatkan ibu.

”Kalau semisal dipaksakan si ibu bayi terancam tidak selamat karena potensi robek jalan lahir,’’ jelas dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan