“Saya jelaskan bahwa yang boleh melihat autopsi tersebut adalah yang ahli di bidangnya. Kami dari pengacara tidak bisa juga. Kendati demikian, sudah mengutus pengamat kesehatan dari kami,” katanya. (Fin-red)
Ditemukan Luka Penganiayaan saat Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News